GALAMEDIA - Imam Masjid Nurul Huda, Asgan (47), menjadi korban penganiayaan saat memimpin salat zuhur berjemaah di Desa Kaballangang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Peristiwa itu terjadi kemarin, Rabu 23 September 2020. Korban dipukul secara tiba-tiba saat sujud oleh seseorang berinisial FT (30) dengan menggunakan balok kayu.
Hal itu membuat Asgan seketika berbalik melihat pelaku. Saat ingin dipukul kedua kalinya, korban lalu menangkisnya dengan tangannya.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Beban Berat Bagi Tenaga Kesehatan, IDI Minta Pelanggar Disanksi Berat
Jari tangan korban hampir putus. Beruntung, pelaku langsung disergap oleh para jemaah yang sedang melaksanakan salat.
“Pukulan ketiga tidak sempat terjadi. Karena jemaah ikut membantu,” terang Asgan di Polsek Duampanua, Kamis 24 September.
Belakangan diketahui, FT yang merupakan pelaku penganiayaan mengaku emosi terhadap sang imam masjid. Itu karena Asgan ikut terlibat menikahkan suaminya dengan wanita lain beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Beda Prinsip dan Sikap, Febri Diansyah Pamit dari Komisi Pemberantasan Korupsi
“Saya dengan dia (Asgan) tetangga dan akrab. Tapi dia menikahkan suami saya dengan orang lain. Itu bikin saya emosi Jadi saya khilaf lakukan itu,” jelas FT.
Sementara itu, Kapolsek Duampanua, IPTU Natsir, menerangkan, kejadian tersebut terjadi di masjid saat proses pelaksanaan salat zuhur.
“Motifnya dendam. Pelaku sudah diamankan,” tutupnya.***