Lokasi Dekat Balai Kota Tasikmalaya jadi Tempat Aman untuk Edarkan Sabu

- 29 September 2020, 09:02 WIB
Polisi (kiri) sedang menginterogasi RO, seorang pelajar pelaku pencurian kendaraan di Tasikmalaya, Senin (6/4/2020).
Polisi (kiri) sedang menginterogasi RO, seorang pelajar pelaku pencurian kendaraan di Tasikmalaya, Senin (6/4/2020). /

GALAMEDIA - Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota bekuk pengedar sabu-sabu yang sudah lama menjadi incaran, IH (40) di kawasan Jalan Letnan Harun dekat Balai Kota Tasikmalaya.

Saat digeladah di dalam tas merah miliknya ditemukan sabu-sabu seberat 30 gram. Selain itu ditemukan juga alat hisap (bong).

"Kami amankan salah seorang pengedar sabu berinisial IH warga Jalan Sukarindik, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Selain tersangka, juga barang bukti sabu dan alat hisap, kata Kasatres Narkoba Polresta Tasikmalaya AKP Ade Hermawan Mulyana saat ditemui di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin 28 September 2020 kemarin.

Baca Juga: Vanuatu Sempat Susupkan Tokoh Teroris Separatis Papua Sebagai Anggota Delegasinya

Dikatakannya, bermula dari pengembangan informasi yang didapat Sat Narkoba. Lalu dilakukan penyelidikan pada Jumat 25 September 2020, sekira pukul 17.45. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit idik I Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Wahidin berhasil mengamankan tersangka.

Sabu tersebut, kata Ade, dibawa pelaku IH melalui tempelan di bawah pohon di daerah Jalan Sukarindik Kecamatan Indihiang pada hari Rabu (23/9/2020) pukul 09.00 WIB seberat 30 gram.

Lalu oleh pelaku IH, sabu tersebut kemudian dikemas kembali dengan paketan kecil sesuai permintaan atau pemesan. Lalu ditempel kembali di lokasi penangkapan di kawasan Balai Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Hati-hati, Ada 120 Jenis Potensi Bahaya Mengincar para Bikers di Jalanan

"Saat ini pelaku masih kita periksa," katanya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x