GALAMEDIA - Warga bantaran sungai Cidurian, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu, 30 September 2020 siang digegerkan dengan penemuan jasad janin bayi yang diduga berumur tiga bulan kandungan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 30 September 2020 di Mapolrestabe Bandungs.
Dikatakan Rahayu, penemuan janin bayi itu diduga merupakan korban aborsi pihak yang tak bertanggung jawab, berdasarkan hasil visum di Rumah Sakir Bhayangkara Sartika Asih.
Baca Juga: Kisruh soal KAMI, Mahfud MD: Siapa Pemerintah yang Pernah Menolak?
"Keterangan dari Andri, petugas Visum RS Bhayangkara Sartika Asih, Janin bayi adalah korban aborsi dan berumur sekitar tiga bulan," jelas Rahayu.
Dipaparkan Rahayu, penemuan itu berawal dari tiga orang anak yang sedang bermain di bantaran Sungai Cidurian pada pukul 12.00 WIB. Kemudian mereka melihat ada jasad janin bayi pada aliran sungai tersebut.
Lalu ketiga anak tersebut melaporkan penemuan itu lalu menyampaikan kepada saksi lain, serta menyampaikan kepada aparat kepolisian setempat.
Baca Juga: Dari 3 Tersangka Kurir Narkoba, Polda Jabar Sita 1 Kg Sabu-sabu
Janin bayi jenis kelamin laki- laki denhan panjang 15 centimeter dan berat 95 gram itu, kata Rahayu, kemudian diangkat menggunakan kantung plastik berwarna putih.