Kesal Gara-gara Motor, Wanita Ini Laporkan Adik Kandungnya Sendiri ke Polisi

- 1 Oktober 2020, 19:04 WIB
Merry saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa, 29 September 2020 /FIXPALEMBANG.COM/Can
Merry saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa, 29 September 2020 /FIXPALEMBANG.COM/Can /



GALAMEDIA - Kesal karena sudah dua kali motor ibunya digelapkan adik kandungnya, Merry Aprina (35) melaporkan sang adik ke SPKT Polrestabes Palembang. Adiknya yang berinisial NU ini, merupakan seorang janda beranak satu.

NU dilaporkan sang kakak lantaran telah menggelapkan sepeda motor milik ibunya pada Minggu, 20 September 2020 lalu.
 
Kepada wartawan, Merry mengungkapkan, kejadian itu berawal saat adiknya mendatangi rumah ibunya di Jalan DI Panjaitan, 16 Ulu, Seberang Ulu (SU) II dan meminjam motor dengan alasan mau keluar sebentar.
 
"Adik saya ini pernah masuk lapas perempuan di Jalan Merdeka Palembang selama satu tahun dalam kasus yang sama dan baru bebas beberapa bulan lalu," kata Merry.

Baca Juga: Akses Jalan Menuju Pesantren Cipasung Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Merry menjelaskan, sebelumnya adiknya itu juga pernah menggelapkan motor milik ibunya, namun karena kasihan akhirnya saat itu pelaku tidak dilaporkan.
 
"Sebelum kejadian ini adik saya juga pernah menggelapkan motor milik ibu saya, karena kami kasihan lantas tidak kami laporkan. Namun karena ini sudah kedua kalinya kami sekeluarga memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia sadar," terang Merry.
 
Sebelum membuat laporan polisi, Merry sudah mencoba menghubungi adiknya, namun nomor teleponnya tak aktif.

Baca Juga: Ini Wilayah yang Paling Parah Jika Terjadi Tsunami Setinggi 20 Meter di Pantai Selatan Jawa
 
"Kami mendapatkan info dari adik saya yang berada di Bengkulu kalau motor tersebut sudah dijualnya dan kami tidak tahu berapa dan uangnya untuk apa," jelas Merry, Selasa, 29 September 2020.
 
Kepada petugas, Merry dan keluarga sangat berharap agar pelaku sadar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan tidak lagi ada korban yang lain.
 
"Kami memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia sadar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Merry seperti dilansirkan fixpalembang. pikiran-rakyat.com berjudul "Wanita di Palembang Laporkan Adik Kandung ke Polisi Karena Curi Motor Orang Tua".

Baca Juga: Cari Pelaku Grafiti Anti-Kim Jong Un, Korea Utara Periksa Tulisan Tangan Semua Warga
 
Akibat kejadian tersebut, ibu Merry kehilangan satu unit sepeda motor matic jenis vario 150 Nopol BG 4833 ACM warna brown tahun 2019.
 
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, laporan sudah diterima Unit II SPKT Polrestabes Palembang.
 
"Laporan sudah diterima Unit piket SPKT kita dan selanjutnya laporan akan diserahkan ke Satreskrim guna untuk ditindaklanjuti," kata Irene. (Ihsan Candra/fixpalembang.pikiran-rakyat.com)

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x