Najwa Shihab Siap Hadapi Relawan Jokowi Bersatu

- 6 Oktober 2020, 19:02 WIB
Najwa Shihab dalam Program Mata Najwa pada Senin, 28 September 2020.
Najwa Shihab dalam Program Mata Najwa pada Senin, 28 September 2020. /Twitter.com/@Mata Najwa



GALAMEDIA - Jurnalis senior Najwa Shihab menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto.

Silvia membuat laporan terkait wawancara Najwa dengan kursi kosong Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, yang diunggah di akun Youtubenya pada 28 September.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa dalam keterangannya Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: BMKG Laporkan Wilayah Selatan Pulau Jawa Kembali Diguncang Gempa Bumi

Najwa menerangkan bahwa tayangan kursi kosong itu sebenarnya bertujuan untuk mengundang pejabat publik guna menjelaskan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid -19.

Penjelasan itu, kata Najwa, tak mesti disampaikan di acara Mata Najwa. Penjelasan dari pejabat bisa disampaikan di mana saja.

Dalam konteks Terawan, Najwa menyebut kemunculan sang menteri itu memang terbilang minim sejak pandemi virus corona di Indonesia terus meningkat.

"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi," ujar dia.

Baca Juga: NASA Beri Peringatan! Asteroid Tabrak Orbit Planet Bumi Besok

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," imbuhnya.

Najwa juga menuturkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan kepada kursi kosong Terawan juga berasal dari publik. Baik dari ahli atau lembaga yang fokus pada penanganan Covid-19 hingga warga biasa. Itu semua merupakan salah satu usaha dalam menjalankan fungsi media sesuai dengan UU Pers.

Ia pun menyebut bahwa treatment wawancara kursi kosong itu belum pernah dilakukan di Indonesia. Tapi, sudah lazim dilakukan di negara lain yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Baca Juga: Jangan Lupa! Planet Mars Malam Ini Berada di Posisi Terdekat dengan Bumi

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya, Selasa 6 Oktober 2020.

Sebab, menurut Silvia, wawancara kursi kosong itu telah melukai hati pihaknya sebagai relawan Jokowi. Apalagi, Terawan selaku Menkes adalah representasi dari Jokowi.

Silvia menyebut yang dilaporkan oleh pihaknya yakni soal perundungan siber (cyber bullying). Sebab, Silvia menilai apa yang telah dilakukan Najwa mengakibatkan Terawan menjadi bahan parodi.

Baca Juga: Presidium KAMI Dukung Gatot Nurmantyo Maju pada Pilpres 2024

"Cyber bullying, karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi dan parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri," ujarnya, Selasa 6 Oktober 2020.

Sejauh ini, kepolisian belum menerima laporan itu. Berdasarkan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pelapor diminta untuk lebih dulu berkonsultasi dengan pihak Dewan Pers.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x