Menakut-nakuti Kepala Dinas PUPR dengan Ular Sanca untuk Minta Proyek, Juhe Malah Dikerangken Polres

- 6 Oktober 2020, 19:37 WIB
/

GALAMEDIA - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mengamankan seorang preman yang meminta proyek ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat, dengan membawa seeokor ular Sanca sepanjang 4 meter.

Aksi yang dilakukan preman itu terekam dalam video dan viral di media sosial, dimana pria tersebut datang ke Kantor Dinas PUPR, dan marah-marah di ruang kepala dinas dengan membawa seekor ular Sanca yang cukup besar. Pria tersebut memaksa untuk meminta proyek.

Pria berkepala botak yang bernama Juhaedi alias Juhe (54) ini diketahui merupakan warga Kampung Cijeunjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Bupati Ciamis Jaminkan Dirinya Untuk Rakyat, Agar RSUD Layani Kembali Pasien BPJS

"Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap video yang viral kemarin. Dari hasil penyelidikan kami, Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 10 jam kami sudah berhasil mengamankan pelaku, dan kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa seekor ular Sanca yang cukup besar," ungkap Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanner Redhoi Sigiro ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud,  Selasa 6 Oktober 2020.

Menurut Sigiro, peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 5 Oktober 2020, sekitar pukul 13.00 WIB, sedang tersangka ini hanya buruh harian lepas. Pada tadi malam ditangkap di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB.

"Modusnya diduga pelaku datang ke ruangan kepala dinas untuk meminta proyek dengan cara menakut-nakuti, dan mengancam dengan membawa ular tesebut," ujarnya.

Baca Juga: Andi Arief Sindir Insiden Mikrofon Mati pada Rapat Raripurna Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Sampai saat ini kata Kasat, pelaku masih sendiri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta masih menjalani pemeriksaan intensif.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x