Selundupkan Sabu 12 kg, Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

- 7 Oktober 2020, 19:19 WIB
ILUSTRASI penembakan.
ILUSTRASI penembakan. /

GALAMEDIA - Aparat kepolisian terpaksa menembak mati pengedar nakorba jenis sabu jaringan internasional sindikat Nigeria - Jakarta. Pasalnya, tersangka berupaya melarikan diri saat dibekuk anggota polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar mengungkapkan bahwa dalam kasus ini jajarannya menangkap dua orang tersangka yakni, EF (26) dan SZ (23). Tersangka SZ terpasak ditembak mati lantaran melakukan upaya pelarian diri.

"Dengan bantuan Satlantas Polres Bandara, mobil yang ditumpangi tersangka dihentikan. Keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami amankan," kata Krisno dalam jumpa pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Alasannya

Disebutkan, para tersangka mengedarkan narkoba asal Nigeria yang diselundupkan melalui pengiriman Cargo di Bandara Soekarno-Hatta.

Awal mula diketahui aksi mereka setelah paket terdeteksi oleh Bea Cukai dan terbukti berisi sabu.

Kemudian, seorang berinisial A berencana melakukan pengurusan pengambilan paket, namun paket akhirnya diambil tersangka EF dan SZ.

Saat dilakukan penangkapan, kata Krisno, ditemukan barang bukti dua dus besar berisi sabu 12 kg. Sabu tersebut disembunyikan di dalam paket filter oli oleh para tersangka.

Baca Juga: Lihat Poin-poin Kontroversi, Refly Harun: Hanya Iblis Barang Kali yang Membuat UU Cipta Kerja Ini

"Tim bersama tersangka kemudian menuju kediaman A (DPO), namum dalam perjalanan tersangka SZ melawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati dan seumur hidup atau paling singkat enam tahun penjara.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x