GALAMEDIA - Sebanyak 209 orang pendemo pada hari Rabu yang berakhir ricuh hingga Rabu malam, 7Oktober 2020, pukul 21.00 wib, yang bertindak anarki diamankan Polisi.
Tidak hanya itu, Polisi pun melakukan Rapid tes massal kepada 209 pendemo tersebut, dan hasil Rapid tes, diketahui 13 orang reaktif covid-19.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Ujung Yade Setiawan mengatakan bahwa 13 pendemo yang reaktif covid-19 langsung dibawa ke RS Sartika Asih
"Yang reaktif itu kita bawa ke RS Sartika Asih hari ini juga, untuk dilakukan Swab tes," jelasnya, Kamis 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Mendadak Hilang, Sumber Moskow Ungkap Petunjuk Penting Misteri Kekasih Presiden Rusia Vladimir Putin
Wakapolrestabes menambahkan, para pendemo yang diamankan ini, merupakan pendemo yang melakukan aksi mengarah ke anarkis.
"Mereka diamankan, karena sudah mengarah ke anarkis. Seperti melempar batu, melempar barier pembatas jalan, merusak trotoar, melakukan pembiaran dan merusak fasilitas umum lainnya,"jelasnya.
Ditegaskan Wakapolrestabes, bahwa aksi unjuk rasa saat Pandemi tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Tingkatkan Minat Belajar Siswa Perbatasan, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Berikan Materi Kesehatan