GALAMEDIA - Polrestabes Bandung mengamankan pendemo yang mengarah ke tindakan anarkis, selama tiga hari terakhir.
Dari data yang diperoleh, sebanyak 429 orang diamankan pasca demo tiga hari terakhir tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, selama tiga hari aksi unjuk rasa menolak UU Ciptakerja, 429 orang diamankan.
"Hari Selasa 9 orang diamankan, hari Rabu 213 orang, hari Kamis 207 orang yang diamankan," jelasnya, di Mapolrestabes Bandung, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Terbongkar, Ribuan Perusuh Demo Omnibus Law Cipta Kerja Dijanjikan Tiket Kereta dan Uang Tunai
Kapolrestabes menambahkan, pendemo yang diamankan ini berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar.
"Mahasiswa ada, pelajar juga, lalu ada juga orang-orang yang tak punya pekerjaan tetap," jelasnya.
Saat ditanya dari kelompok mana, asal para pendemo yang melakukan tindakan anarkis, Kapolrestabes menjelaskan bahwa yang diamankan ada pelaja dan mahasiswa.
Baca Juga: Gatot Kembali Melatih, Kim dan Beni Pulih dari Cedera