Polda Jabar Amankan Tiga Pelaku Penganiayan Petugas Polisi Saat Aksi Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 13:19 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat komferensi pers pelaku penganiayaan petugsas polisi saat aksi unjukrasa tolak UU CIpta Kerja di Depan Gedung Sate Bandung beberapa waklu lalu
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat komferensi pers pelaku penganiayaan petugsas polisi saat aksi unjukrasa tolak UU CIpta Kerja di Depan Gedung Sate Bandung beberapa waklu lalu /Remy Suryadie/

Dari hasil pendalaman kepada tiga pelaku, para pelaku motifnya yakni kesal.

"Kesal motifnya, tapi masih terus kita dalami karena masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran dan akan kami tangkap secepatnya," paparnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Pattopoi mengatakan bahwa para pelaku yang diamankan saat aksi unjuk rasa, yakni ada empat, tiga di Polda, dan satu di Karawang.

"Karawang satu orang diamankan karena melakukan penyerangan ke petugas, tiga orang di Polda ini karena melakukan penganiayaan ke petugas juga di salah satu rumah yang dijadikan sekretariat relawan," jelasnya.

Baca Juga: Sule dan Rafi Dukung Syahrul, Mulan Jameela Mantap Dukung Nia - Usman

Pattoppoi menambahkan, rumah tersebut jadi lokasi logistik dan medis bagi para peserta aksi unjukrasa.

"Relawannya dari mana, wartawan bisa cari informasi itu relawan dari mana," paparnya.

Tiga tersangka yang diamankan Ditreskrimum, yakni DR (buruh), CH (pegawai swasta), dan DH (pegawai swasta).

Sementara, empat tersangka lainnya yakni SLK, SS, RK, dan DS.

"Untuk yang empat tersangka ini tidak ditahan, karena perannya berbeda," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x