Polda Jabar Amankan Tiga Pelaku Penganiayan Petugas Polisi Saat Aksi Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 13:19 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat komferensi pers pelaku penganiayaan petugsas polisi saat aksi unjukrasa tolak UU CIpta Kerja di Depan Gedung Sate Bandung beberapa waklu lalu
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat komferensi pers pelaku penganiayaan petugsas polisi saat aksi unjukrasa tolak UU CIpta Kerja di Depan Gedung Sate Bandung beberapa waklu lalu /Remy Suryadie/

Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa sekop, batu bata, pakaian, sepatu dan topi rimba.

Baca Juga: Hati-hati! Perempuan Lebih Rentan Insomnia Dibanding Pria, Karena Stres ini 7 Penyebab lainnya

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan 351, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara," pungkas Pattopoi.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x