Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Diciduk Polisi Jam 4 Pagi

- 13 Oktober 2020, 07:44 WIB
Syahganda Nainggolan.
Syahganda Nainggolan. /tvOne/



GALAMEDIA - Salah seorang petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikabarkan diciduk aparat kepolisian. Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap di kediamannya sekitar pukul 04.00 WIB.

Perihal penangkapan tersebut pun telah beredar di media sosial. Sejumlah akun mengabarkan hal tersebut berikut melampirkan surat penangkapan. Bahkan dalam surat tersebut disebutkan Syahganda sudah ditetapkan sebagai terangka.

Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, menyebut rekannya itu ditangkap di kediamannya pada pukul 04.00 WIB.

"Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi," kata Ahmad Yani Selasa 13 Oktober 2020.

Ahmad Yani menduga Syahganda ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri.

Baca Juga: Fadli Zon Serang Pemerintahan Jokowi, Hubungan Dekatnya dengan Prabowo Subianto Dipertanyakan

"Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber," katanya.

Saat dijemput petugas, Syahganda tidak didampingi kuasa hukum. Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.

Ahmad Yani lalu menegaskan bahwa Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dia menampik anggapan jika Syahganda disebut menunggangi atau pun mensponsori.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo: Buruh yang Menolak Kebingungan, Kami Juga Tidak Tahu

"Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual," kata Ahmad Yani.

Salah seorang Deklalator KAMI Adhie M Massardi pun mengabarkan perihal tersebut. Dikabarkan polisi menangkap Syahganda terkait berita bohong dan menciptakan keonaran.

"Jangan bohong. Bohong itu dosa. Jika kebohongan ciptakan keonaran ada deliknya. Kita lihat di mana bohongnya Syahganda. Situasi kian penuh sangsi," ujarnya.

Baca Juga: Istana Negara Dikepung Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Hari Ini, Semalam Polisi Langsung Bergerak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum ada info soal penangkapan tersebut di Polda.

Sementara Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku akan mengecek terlebih dahulu ihwal penangkapan Syahganda Nainggolan.

"Nanti dicek ya," kata Argo.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x