GALAMEDIA - Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sudah habis masa berlakunya? Segera perpanjang.
Anda bisa mendatangi layanan mobil SIM Keliling untuk memperpanjangnya. Karena di Polrestabes Bandung khusus untuk pembuatan SIM baru.
Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Sabtu 17 Oktober 2020:
Baca Juga: China Bakal Prioritaskan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat ASEAN
Mobile 1
BTC Fashion Mall
Jalan Dr Djunjunan
Mobile 2
Pasar Modern Batununggal
Jalan Batununggal Blok RG.3
Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: UPDATE Harga Emas, Sabtu 17 Oktober 2020, Berlaku di Jakarta, Bandung dan Surabaya
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.