GALAMEDIANEWS – Dalam 2 hari ini viral di media sosial temuan mayat wanita mengenakan kaos sepakbola di pemakaman Tionghoa TPU Talang Kerikil Jalan R Sudarman Kelurahan, Sukajaya Kecamatan, Sukarami, Palembang. Teryata korban siswi berinisial AA merupakan korban rudapaksa 4 orang tersangka pelaku yang 3 orang diantaranya anak berusia 12 tahun.
Dalam keterangannya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihartono, menyampaikan bahwa kasus video viral temuan mayat anak perempuan mengenakan kaos sepakbola, terjadi pada Minggu 31 Agustus 2024. “Kami mendapatkan laporan dari warga pada Minggu 31 Agutus 2024 pukul 16.00 WIB dan langsung melakukan penyelidikan,” terang Kombes Pol. Harryo Sugihartono, didampingi Reskrim Polrestabes Palembang AKBP YHP Sirait.
Baca Juga: Jabar Quick Response Dampingi Korban Rudapaksa di Karawang
Kematian korban terungkap saat perugas melakukan penyelidikan terhadap orang terdekat korban AA. Diawali dengan keterangan Winarti ibu sambung korban bahwa anaknya pamit untuk melihat kesenian jaran kepang.
Dari sejumlah saksi mata mengatakan terakhir korban terlihat bersama IS (16) mantan pacarnya. “Dari IS ini kemudian kasus terungkap pada Selasa 3 September 2024 lalu, dan pelaku lainnya MZ, MS dan AS yang baru berusia 12 tahun turut diamankan,” kata Kombes Pol. Harryo Sugihartono.
Para tersangka mengakui semua perbuatannya. Usai pertemuan di acara jaran kepang IS mengajak korban AA ke krematorium TPU Talang Kerikil Jalan R Sudarman. Sementara ketiga temannya yang masih ingusan alias anak bawah umur mengikuti dari belakang.
Usat di TKP korban di bekap hingga lemas dan IS pelaku utama melakukan rudapaksa. Usai IS pelaku lainnya mengikuti perbuatan IS dan setelah melakukan perbuatan bejatnya tersangka IS mencekik leher AA hingga dipastikan sudah meninggal dan membuangnya ke semak-semak yang jaraknya sekitar 300 meter dari krematorium.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam dapat Laporan, Polresta Bandung Ciduk Pelaku Pembunuhan di Pacet
Berdasarkan hasil penyelidikan psikologi Biro SDM Kepolisian Daerah Sumsel, menurut Kombes Pol. Harryo Sugihartono keempat tersangka memperkosa dan membunuh dipicu keinginan nafsu birahinya karena sering menonton film porno.
“Saat ini tersangka utama sudah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya atas permintaan keluarganya dibina di Dinas Sosial sampai nanti penyerahan tahap dua kepada jaksa penuntut umum,” kata Kombes Pol. Harryo Sugihartono.