Libur Panjang, Polisi di Bandung Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

- 22 Oktober 2020, 14:49 WIB
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol M. Rano Hadiyanto. (Remy Suryadie/Galamedia)
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol M. Rano Hadiyanto. (Remy Suryadie/Galamedia) /

GALAMEDIA - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung akan melakukan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional menjelang cuti bersama yang jatuh pada hari Rabu, 28 Oktober 2020.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.

Baca Juga: Hati-hati Jika Nyeri Punggung Kronis, Bisa Jadi Gejala TBC Tulang Belakang, Ini Diagnosanya

"Rekayasa lalulintas akan dilakukan situasional ada saat ada kepadatan. Cintohnya kalo terjadi kepadatan ke arah Lembang kami akan komunikasi dengan Polres Cimahi," kata
Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol M. Rano Hadianto, mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan, Kamis 22 Oktober 2020.

"Apabila polres Cimahi akan melaksanakan cara bertindak satu arah, maka kita akan mendukung di daerah perbatasan di Ledeng," tambah Rano.

Masih dikatakannya, jika kemacetan semakin parah, petugas kepolisian akan melakukan beberapa pengalihan jalan.

Baca Juga: Pancasilais Mana? HRS yang Ingin Wujudkan Keadilan Sosial atau Jokowi yang Hasilkan Omnibus Law

"Kalau satu jalur tidak dilakukan, sedangkan sudah terjadi kepadatan stuck mengarahkan ke Setiabudi, maka yang dari arah bawah kita belokan ke kiri ke Jalan Sersan Bajuri," jelas Rano.

Rano menuturkan, sebanyak 200 personel kepolisian dikerahkan untuk berjaga selama libur panjang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x