Pria Ini Selundupkan Paket Sabu yang Dimasukkan ke Dalam Pempek

- 28 Oktober 2020, 17:15 WIB
Foto ilustrasi sabu.
Foto ilustrasi sabu. /

GALAMEDIA - Sorang pemuda Sungai Saren, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, Zulkifli (24) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap petugas karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket yang dikemas dalam pempek dibawa ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Melorot, Elektabilitas Ganjar Hampir Lewati Prabowo

Kepala KPLP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Buchori mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Zulkifli karena menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

Namun aksinya berhasil digagalkan petugas lapas yang memeriksa makanan tersebut. Sebelumnya, pelaku menitipkan makanan untuk masuk ke dalam lapas, dan makanan diperiksa terlebih dulu.

Namun petugas di sana mencurigainya. Zulkifli oun dipanggil untuk menyaksikan pemeriksaan makanan itu. Ternyata isinya narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Elektabilitas Gerindra Terus Anjlok Usai 'Bela' Omnibus Law, PDIP dan PSI Malah Naik

Pengirim mengaku makanan itu dikirimkannya untuk seorang bernama Iis yang merupakan napi narkotika di lapas tersebut.

Dilansir Antara, pihak lapas kemudian melakukan koordinasi ke Kadiv Pas serta Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk menangani kasus itu.

Baca Juga: ShopeePay Kembali Dengan Merchant Baru Untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x