Satu dari Enam Tersangka Pemukulan Anggota TNI di Bukit Tinggi Adalah Director HOG Siliwangi

- 4 November 2020, 14:21 WIB
Sejumlah anggota HOG Siliwangi tengah diperiksa di Mapolres Bukittinggi
Sejumlah anggota HOG Siliwangi tengah diperiksa di Mapolres Bukittinggi /suara/
 
GALAMEDIA - Enam orang anggota Komunitas HOG Siliwangi yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bukittinggi terkait kasus pemukulan terhadap dua anggota TNI, yang terjadi di Bukittinggi, salah satunya adalah Director HOG Siliwangi Bandung.
 
Dengan ditetapkannya Director HOG Siliwangi Bandung, R. Heryanto sebagai tersangka dibenarkan oleh Humas HOG SBC, Epriyanto.
 
"Betul. Yang bersangkutan ada dalam kegiatan itu," kata Epriyanto saat dihubungi wartawan, Rabu 4 November 2020.
 
 
Masih dikatakannya, dalam kejadian tersebut, yang bersangkutan bertindak sebagai pribadi dan bukan sebagai Ketua dari organisasi.
 
"Jika beliau menjabat sebagai ketua organisasi betul, namun saat insiden itu murni individu, hal itu juga tertuang dalam BAP kepolisian," katanya.
 
Namun, Epriyanto tidak dapat menjelaskan, apa keterlibatan Director HOG tersebut dalam kasus ini. Ketika disinggung, apa Heryanto turut melakukan pemukulan terhadap dua anggota TNI, Epriyanto pun tidak mengetahuinya. 
 
 
"Apakah terkait pemukulan dan sebagainya saya kurang detail paham. Terkait penetapan yang bersangkutan jadi tersangka baiknya langsung ke kuasa hukum juga boleh," kata dia. 
 
Wartawan pun sempat menghubungi kuasa hukum dari HOG. Namun, hingga berita ini dinaikan, belum ada jawaban dari kuasa hukum.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x