Polres Bukittinggi Benarkan Director HOG Siliwangi Bandung jadi Tersangka Pemukulan

- 4 November 2020, 16:55 WIB
Director HOG Siliwangi Bandung Ditetapkan jadi tersangka pemukulan anggota TNI di Bukitinggi
Director HOG Siliwangi Bandung Ditetapkan jadi tersangka pemukulan anggota TNI di Bukitinggi /whatsapp/
GALAMEDIA - Polisi menetapkan status tersangka terhadap Director HOG Siliwangi Bandung, R. Heryanto, karena terbukti terlibat pemukulan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara saat dihubungi wartawan, Rabu 4 November 2020.
 
Masih dikatakannya selain menetapkan Director HOG siliwangi Bandung, polisi pun menetapkan keempat tersangka lainnya yang berinisal, MS (49), B (18), Jad alias D (26), dan TTR alias TTG (33).
 
"Dalam BAP, tersangka HS selaku Director HOG Siliwangi Bandung, mengakui ikut melakukan pemukulan terhadap korban," jelas Doddy mantan Kabagops Polrestabes Bandung.
 
 
Masih dikatakan Doddy, tersangka HS melakukan pemukulan terhadap korban, lebih dari satu kali. 
 
"Pengakuannya mukul 3 kali," katanya. 
 
Diberitakan sebelumnya, lima orang anggota Komunitas HOG Siliwangi yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bukittinggi terkait kasus pemukulan terhadap dua anggota TNI, yang terjadi di Bukittinggi, salah satunya adalah Director HOG Siliwangi Bandung.
 
Dengan ditetapkannya Director HOG Siliwangi Bandung, R. Heryanto, ditetapkan sebagai tersangka dibenarkan oleh Humas HOG SBC, Epriyanto.
 
 
"Betul. Yang bersangkutan ada dalam kegiatan itu," kata Epriyanto saat dihubungi wartawan, Rabu.
 
Masih dikatakannya, dalam kejadian tersebut, yang bersangkutan bertindak sebagai pribadi dan bukan sebagai Ketua dari organisasi.
 
"Jikalau beliau menjabat sebagai ketua organisasi betul, namun saat insiden itu murni individu, hal itu juga tertuang dalam BAP kepolisian," katanya.
 
Namun, Epriyanto tidak dapat menjelaskan, apa keterlibatan Director HOG tersebut, dalam kasus ini. Ketika disinggung, apa Heryanto turut melakukan pemukulan terhadap dua anggota TNI, Epriyanto pun tidak mengetahuinya. 
 
 
"Apakah terkait pemukulan dan sebagainya saya kurang detail paham. Terkait penetapan yang bersangkutan jadi tersangka baiknya langsung ke kuasa hukum juga boleh," kata dia. 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x