Kuasa Hukum: Pencairan Dana Sunda Empire di Bank Swiss Jadi Terganggu Akibat Vonis Hakim

- 6 November 2020, 13:07 WIB
Sidang kasus Sunda Empire. (Darma Legi/Galamedia)
Sidang kasus Sunda Empire. (Darma Legi/Galamedia) /Darma Legi/

GALAMEDIA - Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks mengajukan banding karena tak mau citra Sunda Empire tercoreng di mata internasional. Pasalnya, saat ini Sunda empire tengah memproses pencairan dana di Bank Swiss.

Hal itu bisa menjadi sulit karena Nasri divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Nanti kaitannya dengan pencarian dana di Swiss Bank. Ini seperti yang beliau sampaikan," ujar kuasa hukum Nasri Banks, Erwin Syahduddi saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Fifi Mencari Keadilan Usai Dituding Gelapkan Uang dan Dijadikan Tersangka

"Pak Nas (Nasri Banks) ada sedikit yang mengganjal karena alasan yang seperti itu yang saya jelaskan. Alasannya ketika divonis bersalah, Sunda Empire di mata internasional itu menjadi terganggu ruang geraknya," tutur

Berdasarkan informasi yang didapat, Nasri mengaku citra Sunda Empire tercoreng. Bahkan vonis yang diterimanya akan berpengaruh ke proses pencairan dana di Bank Swiss.

Soal teknis pengajuan banding, sejumlah anggota Sunda Empire akan menghubungi Erwin. Menurut Erwin, saat ini sudah ada beberapa anggota yang menghubunginya.

Baca Juga: Kekasih Hingga Keluarga Kini Khawatir, Presiden Rusia Vladimir Putin Takkan Bertahan Hingga Januari

Disinggung soal istri Nasri Banks yang juga terdakwa, Raden Ratna Ningruk, menurut Erwin dia akan mengikuti sikap suaminya. Sementara Raden Rangga Sasana, lanjut Erwin, menerima putusan hakim dan tak akan mengajukan banding.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x