Beringas dan Lakukan Kejahatan Jalanan, 12 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

- 7 November 2020, 10:02 WIB
Ilustrasi penangkapan polisi.
Ilustrasi penangkapan polisi. /Foto: Unsplash/David von Diemar/

GALAMEDIA - Tim Gabungan Reserse mobil (Resmob) Polda Jambi dan Unit Reskrim Polresta Jambi menangkap 12 orang anggota geng motor.

Mereka telah melakukan tindak kejahatan di jalanan. Aksi beringasnya juga sudah meresahkan warga Kota Jambi beberapa waktu belakangan ini.

Baca Juga: Video Porno Mirip Gisel, Tak Diduga Paranormal Mbah Mijan Bilang Begini

"Pada saat ditangkap ke-12 pelaku atau anggota geng motor yang sempat viral di media sosial terkait aksi kejahatannya tersebut," terang Kasat Sabhara Polresta Jambi, Kompol Amos Lubis didampingi Humas Polresta Jambi Ipda Jefri Simamora SH, di Jambi, Sabtu, 7 November 2020.

Ke-12 orang pelaku geng motor itu ditangkap di kawasan Cempaka Putih, sebelum melakukan aksi tawuran dengan warga setempat. Namun pihak kepolisian lebih dahulu menghalau geng motor dan mengamankannya. Mereka diamankan di daerah Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Baca Juga: Joe Biden Menang, Dolar AS Jatuh ke Level Terendah

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku geng motor tersebut mereka rata rata masih berstatus pelajar dan tiga orang pengangguran namun berusia masih muda.

Dilansir Antara, saat hendak melakukan penyerangan atau tawuran di Cempaka Putih mereka dilengkapi dengan senjata tajam jenis parang dan samurai.

Baca Juga: Video Porno Mirip Gisel, Netizen Mulai Ramai Berburu Linknya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x