Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Akan Periksa Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar

- 12 November 2020, 13:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.* /Pikiran-Rakyat Cirebon/

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar ke tahap penyidikan.

"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis 12 November 2020.

Yusri mengatakan penyidik meningkatkan status laporan tersebut karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.

Penyidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber," katanya.

Baca Juga: Bantai Puluhan Warga, Kutuk Aksi Militan ISIS Macron Nyatakan Terorisme Islam Ancaman Internasional

Dia menambahkan, unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi masih menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.

Meski ada beberapa akun yang telah ditutup atau dinonaktifkan, Yusri memastikan pihaknya terus mengejar para pelaku dan menegaskan jejak digital tidak akan pernah hilang.

Baca Juga: Gegara Upload Lagu Sambut Habib Rizieq, Prajurit TNI AU Ditahan Oleh Polisi Militer AU

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x