92 Kali Menipu, Akhirnya Petualangan Dua Perempuan Ini Berakhir di Polda Jabar

- 17 November 2020, 15:00 WIB
Polda Jabar ungkap penipuan onlien oleh dua perempuan yang sudah beraksi lebih dari 92 kali di Jawa Barat
Polda Jabar ungkap penipuan onlien oleh dua perempuan yang sudah beraksi lebih dari 92 kali di Jawa Barat /Remy Suryadie/

Baca Juga: Mabes TNI Selenggarakan Penataran Permildas

Pegawai PT Giordano mencurigai adanya kejanggalan dari transaksi online ini.

"Pegawai Giordano atas nama Itang merasa janggal. Sehingga Itang mengkroscek ke bagian finance pusat, Setelah dicek tidak ada transaksi tersebut," paparnya.

Saat ditelusuri, ternyata kedua perempuan ini sudah melakukan penipuan sejak 2012.

"Hasil pendalaman kedua pelaku ini telah menipu sebanyak 92 kali, baik secara online dan konvensional di wilayah Jabar," jelasnya.

Baca Juga: Banjir Rob Terjang DKI Jakarta, 14 Wilayah Terendam Air Laut

Keduanya dijerat pasal 51 Jo pasal 35 UU RI, no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no. 11 UU RI tahun 2008.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x