Terlibat Buku Nikah Aspal, Kepala KUA Mundu dan Kasubag Kanwil Kemenag Disidang

- 19 November 2020, 15:42 WIB
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mundu Kabupaten Cirebon, Munir,
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mundu Kabupaten Cirebon, Munir, /Remy Suryadie/

GALAMEDIA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mundu Kabupaten Cirebon, Munir bersama Kasubag Hukum Kanwil Kementrian Agama Jawa Barat, Haidar Yamin Mustafa, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis 19 November 2020. Kedatangan keduanya guna memenuhi panggilan terkait sidang lanjutan kasus dugaan buku nikah Asli Tapi Palsu (Aspal).

Pemanggilan Kepala KUA Mundu didasari laporan IL yang merupakan istri sah IE, terkait keabsahan buku nikah yang menjadi dasar persidangan perceraian antara IE dengan Fifi Sopiah yang saat ini menjabat Ketua KPAID Kabupaten Cirebon di Pengadilan Agama Sumber.

Sidang tertutup dan berlangsung sekitar 60 menit ini, hakim meminta keterangan kepada pengacara Kepala KUA Mundu, atas terbitnya akte dan buku nikah pada tahun 2003 lalu.

Pengacara IL, Razman Arif Nasution mengatakan saat di persidangan hakim meminta materi, penentuan saksi, jadwal persidangan, kemudian pemeriksaan fakta otentik.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Tak Ada Korelasinya Dengan Pariwisata

"Karena yang diperiksa ini rumit. Sampai hakimnya pun terbengong-bengong, ketika saya membuka semua data. Coba anda pikir ya. Gugatan Fifi Sofiah di Pengadilan Agama Sumber Cirebon, itu disebut duplikat. Kalau duplikat dan akte, itu artinya harus sama. Sama dalam pengertian, kalau bukunya oke lah, tapi redaksi serta tulisan mestinya sama dong," kata Razman di Bandung, Kamis.

Razman melanjutkan dalam duplikat, IE menikah dengan Fifi Sofiah atau yang sering disapa Bunda Isun, berlangsung pada pukul 11.00 WIB. Sementara di buku akta nikah pukul 08.00 WIB. Kemudian, saat dicocokan dengan data file dokumen original ternyata berbeda juga.

"Tadi dibuka file originalnya, ternyata disitu pun berbeda. Jadi disitu tertulis Fifi Sofiyyah. Ada doble Y disitu. Sementara, yang kita punya, Fifi Sofiah saja. Lalu, Ifan Efendinya juga disitu juga tidak ada doble F," ungkapnya

Baca Juga: Ketua Penanggulangan Pandemi Covid-19 PB IDI Andrianto Purnawan Meninggal Terpapar Corona

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x