Polisi Amankan 2,5 Ton Sarung Tangan Medis yang Didaur Ulang, Rencana Diedarkan ke Jakarta

- 20 November 2020, 12:53 WIB
Polrestabes Bandung mengungkap praktik daur ulang sarung tangan medis. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya (tengah) memperlihatkan barang bukti, di Mapolrestabes Bandung, Jumat 20 November 2020. (Remy Suryadie/Galamedia)
Polrestabes Bandung mengungkap praktik daur ulang sarung tangan medis. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya (tengah) memperlihatkan barang bukti, di Mapolrestabes Bandung, Jumat 20 November 2020. (Remy Suryadie/Galamedia) /(Remy Suryadie/Galamedia)

GALAMEDIA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung bersama Polsek Bandung Kidul mengungkap praktik daur ulang sarung tangan berbahan latex atau yang kerap digunakan untuk medis.

Sebanyak 2,5 ton sarung tangan berhasil diamankan dari PT Pitih Densiko Jaya, di Jalan Curug Candung, Kota Bandung. Perusahaan itu milik Grace Rani.

Berdasarkan penyelidikan, sarung tangan bekas berbahan karet itu rencananya akan dijual dan diedarkan pemilik pabrik ke wilayah Jakarta dan Surabaya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang mengatakan, pelaku diamankan karena telah memproduksi dengan cara mendaur ulang sarung tangan nitrile curah atau bekas menjadi sarung tangan layak pakai seperti baru hingga dapat diperjual belikan.

Baca Juga: Tingkat Keterisian Ruang Isolasi RSHS Bandung Capai 90 Persen

Proses daur ulang yang dilakukan cukup sederhana. Pelaku hanya mencuci atau membersihkan kembali sarung tangan tersebut.

"Penyidik menjerat pelaku dengan UU perlindungan konsumen dan kesehatan," kata Ulung.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Ulung, praktik itu sudah berjalan selama satu bulan. Namun, dilihat dari barang bukti dan tempat pembuatannya, diperkirakan sudah enam bulan.

"Pelaku memiliki karyawan sebanyak 178 orang. Setiap orang diperkejakan per sif dengan upah kerja sebesar Rp 50 ribu ditambah satu kali makan. Pemilik mempekerjakan anak di bawah umum," lanjut Ulung.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x