Dicecar 50 Pertanyaan Selama 10 Jam, Burhanudin : Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Soal Megamendung

- 20 November 2020, 21:26 WIB
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan mengenai pemeriksaan yang dilakukan
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan mengenai pemeriksaan yang dilakukan /Remy Suryadi/Galamedia

 

 
GALAMEDIA - Selama 10 jam, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Burhanudin selaku Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa pejabat pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat 20 November 2020. 
 
Pemeriksaan terhadap Sekda dan beberapa pejabat pemerintahan Kabupaten Bogor dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.30 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka diperiksa untuk klarifikasi terkait kerumunan dalam kegiatan yang dihadiri Rizieq Syihab di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, belum lama ini.
 
Selain Burhanudin, ada orang orang yang mendatangi Mapolda Jabar dalam agenda tersebut. Mereka adalah Alwasyah Sudarman selaku Kades sukagalih Megamendung, Endi Rismawan selaku Camat Megamendung, Kasatpol PP Pemda Bogor Agus Ridallah, Kades Kuta yaitu Kusnadi, Marno Ketua Rt 1, dan Aiptu Dadang Sugiana selaku Babinkamtibmas.
 
 
Sedangkan Bupati Bogor, Ade Yasin dan Ketua RW, Agus berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Untuk panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas tidak datang tanpa keterangan.
 
"Saya sekda sebagai ketua harian gugus tugas dan Pak Kasatpol sebagai penindakan diminta klarifikasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh panitia di Megamendung Kabupaten Bogor,"jelas Burhanudin kepada wartawan usai keluar dari kantor Ditreskrimum setelah pemeriksaan oleh penyidik, Jumat malam. 
 
 
Saat disinggung berapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik, Burhanudin mengatakan, dirinya dicecar 50 pertanyaan.
 
"Tadi saya sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta. Ya total sebanyak 50 pertanyaan dan kalau tadi Pak Kasatpol itu katanya 34 pertanyaan," terangnya.
 
Ia menegaskan bahwa bahwa dari Pemerintah Kabupaten Bogor atau gugus tugas tidak pernah mengeluarkan izin acara di Megamendung. Pihak panitia pun tidak pernah mengajukan perizinan keramaian.
 
 
"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan periziinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," jelasnya. 
 
 
 

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x