Polda Jabar Tak Izinkan Kagiatan yang Sebabkan Kerumunan Massa

- 21 November 2020, 17:28 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago /Remy Surysdi/Galamedia

GALAMEDIA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan tak bakal mengizinkan acara yang menyebabkan kerumunan, seperti yang terjadi dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020 lalu.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hal tersebut berlaku bagi siapapun. Maka dari itu, pihaknya juga bakal terlebih dahulu mengantisipasi dan mencegah potensi adanya kerumunan yang mengancam wabah Covid-19 semakin menyebar.

Baca Juga: Forkopimcam Kompak, Stafsus Presiden Sambangi Kiaracondong

"Pemerintah juga sudah menyampaikan ada klaster baru akibat kegiatan (Rizieq Shihab) peletakan batu pertama itu, ada beberapa yang sudah terpapar Covid-19 di Jakarta, Bogor terutama di Megamendung," kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung, Sabtu 21 November 2020.

Dia juga memastikan pihaknya tak akan memberi izin acara lainnya Rizieq Shihab di Cianjur, atau pun acara lainnya di wilayah Jawa Barat yang berpotensi mengundang kerumunan.

Baca Juga: ShopeePay Talk Hadir Kembali Bagikan Tips dari Nol Jadi Online: Jangkau Pelanggan Lebih Luas

"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan massa, dan itu berlaku di seluruh Jawa Barat," katanya.

Sebelumnya pihak Polres Cianjur pun menyatakan tak akan segan melakukan pembubaran apabila ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Harga Pertalite Dijual Rp 6.450/Liter untuk Dukung PLB. Cek Lokasi SPBUnya

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x