Mengaku Telah Salah Jalan, Ini Kata Iyut Selengkapnya : Saya Nggak Munafik, Saya Memang Pengguna

- 8 Desember 2020, 13:51 WIB
Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020.
Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

GALAMEDIA - Setelah dua kali ditangkap polisi karena terlibat narkoba, mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet (52) menyesali perbuatannya dan mengakui telah salah jalan dengan menjadi pengguna narkotika.

"Saya enggak munafik memang saya pengguna, memang saya sudah salah jalan," kata Iyut kepada awak media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 8 Desember 2020.

Iyut pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, kakak-kakaknya, bahkan kepada kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia.

Menurut Iyut, kedua kalinya terjerat narkoba membuat dirinya benar-benar menyesal dan berkomitmen untuk tidak lagi menjadi pengguna.

"Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali," sesalnya.

`Baca Juga: Buka-Bukaan! Jusuf Kalla Ngaku Tak Akur Dengan Jokowi: Semua Orang Punya Pandangan Politik Berbeda

Wanita yang bernama lengkap Ratna Fairuz Albar ini mengungkapkan, kedua kalinya terjerat narkoba bukanlah hal yang mudah, tetapi dia berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah menangani kasusnya.

Iyut berterimakasih kepada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang telah membantunya dalam menangani perkaranya, serta Kepala BNNK yang telah merekomendasikan dirinya untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang dijalaninya.

Adik dari aktor Adi Bing Slamet juga mengisahkan perjalanan hidup sebagai pengguna adalah mengantarkan seseorang kepada tiga tempat yakni, rumah sakit jiwa karena narkoba merusak syaraf, ke penjara karena ada undang-undang yang mengaturnya, atau ke kuburan karena banyak pengguna yang  overdosis.

Baca Juga: Angka Terpapar Covid-19 Semakin Tinggi, Pemkab Cianjur Galakan Penyemprotan Desinfektan

"Kepada artis, kepada wartawan semua kayaknya tidak munafik sudah pernah mencoba (nakroba) tapi lebih baik jangan karena saya saat ini benar-benar sangat menyesali banget-banget menyesali," kata Iyut.

"Seperti yang dikatakan bapak Kepala BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, dipenjara, dan mati," kata Iyut.

Iyut menambahkan, awal memakai narkoba memang terasa enak, tapi tanpa disadari oleh penggunanya, narkoba akan merusak syaraf-syaraf.

"Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget, saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba, terimakasih," ujar Iyut.

Baca Juga: Dokumen 'Rahasia' Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara Ditemukan KPK, Terendus Banyak Hal-hal Baru

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi, karena dinyatakan sebagai pengguna dengan kategori ringan.

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Iyut menjalani asesmen di BNNK Jakarta Selatan pada Senin (7/12) kemarin.

Sejak ditangkap pada 3 Desember 2020, saat ini kondisi emosional Iyut Bing Slamet telah membaik, pada saat memberikan keterangan kepada awak media, Iyut sudah lebih segar dan ceria.

Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/12) di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ratusan Orang Tumbang Kena Serangan Jantung, Corona Belum Pergi India Dikejutkan Penyakit Misterius

Penangkapan dilakukan pukul 23.30 WIB, di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui IBS 0,7 gram).

Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x