GALAMEDIA - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas skandal video syurnya.
Pada Rabu, 6 Januari 2021 malam, Gisel meminta maaf kepada keluarga, sahabat juga masyarakat.
Polda Metro Jaya pun angkat dan menegaskan proses hukum kasus video syur Gisel akan tetap berjalan.
Baca Juga: Indonesia Resmi Memutuskan Keluar dari Keanggotaan PBB Gara-gara Malaysia pada 7 Januari 1965
"Proses (hukum) tetap jalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 7 Januari 2021.
Gisel bahkan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya, besok, Jumat, 8 Januari 2021.
"Untuk saudari GA rencana besok kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," lanjut Yusri dikutip dari Antara.
Baca Juga: Empat Orang Tewas, Bus Singa Putra Raja Tabrak Truk di Tol Solo-Kertasono
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video syur tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka atas perannya dalam video yang beredar di media sosial tersebut.