Lagi, Terjerat Kasus Narkoba: Berikut 4 Fakta Tentang Millen Cyrus

- 28 Februari 2021, 10:12 WIB
Millen Cyrus ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Jaksel usai tes urine dinyatakan positif.
Millen Cyrus ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Jaksel usai tes urine dinyatakan positif. /Instagram/@millencyrus

GALAMEDIA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan razia protokol kesehatan di salah satu Bar di Jakarta Selatan.

Saat razia berlangsung, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Millen Cyrus, hal ini lantaran dirinya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis benzo.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya, tempat tertutup gelap seolah tidak ada kegiatan, namun ternyata di buka pintu samping," ujar Mukti Juharsa dilansir Galamedia dari Antara pada Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Pelapor Jokowi Kecewa, Refly Harun Ungkap Adanya Masalah dalam Mekanisme Pelaporannya

Sebelumya Millen pernah dijerat dengan kasus yang serupa pada November 2020 lalu.

Berikut ini fakta mengenai Millen Cyrus yang juga merupakan keponakan dari Ashanty:

1. Aktif di YouTube

Millen Cyrus aktif di YouTube, Millen mulai bergabung pada 8 Agustus 2013, konten videonya beragam, mulai dari kehidupan bersama keluarga, video perjalanan, hingga kecantikan rutin.

Baca Juga: Soroti Ma'ruf Amin Soal Investasi Miras, Said Didu: Semoga Tidak Sedang Ditugaskan Mencari Dalil Pembenaran

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x