GALAMEDIA - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia diamankan oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.
Baca Juga: Gimmick Jokowi, Refly Harun: Bisa Memberantas Korupsi, Namun Tidak Ada Keinginan!
"Iya benar, saya membenarkan dulu," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rio ditangkap aparat kepolisian pada Senin kemarin di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur.
Baca Juga: Gempa Bumi Bermagnitudo 6,1 di Barat Daya Nias Sempat Timbulkan Kepanikan Warga di Gunungsitoli
Meski demikian Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut. Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.
"(Barang buktinya) sabu," ujarnya.***