Pengacara Sebut Gisel dan Nobu Rekam Video Syur di Banyak Kota: Ada 3 Sampai 5 Kali Membuat Video Bersama

- 15 Juli 2021, 16:08 WIB
Video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes disebut bukan hanya di Medan, di Palembang dan Surabaya serta beberapa kota juga ada.
Video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes disebut bukan hanya di Medan, di Palembang dan Surabaya serta beberapa kota juga ada. /Kolase Instagram/@gise_la/@yukinobu_de_fretes

GALAMEDIA - Sidang kasus penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu sampai saat ini terus bergulir.

Diketahui terdakwa MN dan PP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia dan Nobu.

MN dan PP selaku tersangka penyebaran video syur Gisella Anastasia dan Nobu harus menjalani hukuman 9 bulan penjara dan denda sebanyak Rp50 juta.

“Bahwa majelis hakim memvonis klien kami bersalah karena melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang tentang ITE. Sudah diputus hari ini 9 bulan penjara,” kata Kuasa Hukum terdakwa, Roberto Sihotang dilansir Galamedia dari PMJ News pada Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: Wow! Ayu Ting-Ting Kembali Masuk Nominasi Wanita Tercantik Dunia Versi TC Candler

Roberto Sihotang mengungkapkan fakta lainnya yang ditemukan dalam persidangan.

Dirinya mengungkapkan bahwa Gisella Anastasia dan Nobu tidak hanya sekali merekam video syur mereka, melainkan Gisel dan Nobu telah membuat video syur bersama sebanyak 3 sampai 5 kali.

“Nggak sekali, ada 3-5 kali membuat video bersama. Artinya mereka berdua setuju untuk dibuat video (seperti itu),” jelasnya.

Selain itu, Roberto Sitohang juga menyampaikan bahwa keduanya telah melakukan hubungan intim lebih dari 5 kali.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x