Baru Saja Bebas, Saipul Jamil Harus Hadapi Hal ini, Netizen: Pelaku Entertainment dan KPI, Jangan Tutup Mata!

- 4 September 2021, 09:24 WIB
Video Saipul Jamil banjir dislike hingga kritik netizen di tengah petisi boikot kini telah menembus 83.000 tandatangan.*
Video Saipul Jamil banjir dislike hingga kritik netizen di tengah petisi boikot kini telah menembus 83.000 tandatangan.* /Tangkapan layar Change.org
 

 

GALAMEDIA - Baru saja Saipul Jamil bebas murni pada Selasa, 2 September 2021, setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun dan kebebasanya disambut hangat teman serta keluarganya, ia harus menghadapi cobaan lain.

Kebebasannya berujung petisi boikot yang digagas netizen untuk Saipul lantaran ia berencana untuk kembali bekerja ke dunia hiburan.

Tagar Boikotsaipuljamil pun menjadi trending di Twitter, serta petisi yang telah ditandatangani sebanyak lebih dari 45 ribu orang jumlahnya pun semakin bertambah sampai hari ini.

Baca Juga: Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar Dirusak Massa, Komnas HAM Minta Aparat Penegak Hukum Tegas Menindak Pelaku

Petisi yang dibuat oleh akun Lets Talk and Enjoy dari situs Change.org berjudul "Boikotsaipuljamil" ini ditunjukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ).

Netizen berharap agar Saipul tidak tampil lagi di televisi dan biarkan dia mencari jalan lain untuk mencari uang. Dalam petisinya tertulis permasalahan Saipul Jamil dan membuat dia masuk penjara.

Termasuk salah satunya adalah soal Saipul yang terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan asusila kepada korban yang masih di bawah umur dan kasus suap kepada panitera di pengadilan.

Baca Juga: Unpas Gelar Vaksinasi Dosis Kedua, Rektor: Soal Kuliah Tatap Muka Disesuaikan dengan Level PPKM

Netizen sangat menyayangkan kenapa mantan narapidana pencabulan anak di bawah umur masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x