KPI Ternyata Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV dengan Syarat Ini

- 9 September 2021, 17:10 WIB
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio /

GALAMEDIA - Ketua KPI Pusat, Agung Suprio buka suara terkait pelarangan pedangdut Saipul Jamil untuk tampil di televisi.

Agung Suprio dengan tegas menyatakan bahwa baik dirinya ataupun KPI tidak melarang pedangdut Saipul Jamil untuk tampil di televisi.

Agung Suprio mengatakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil merupakan seseorang yang mencari nafkah melalui dunia hiburan.

Namun demikian, terdapat beberapa hal yang wajib untuk diperhatikan oleh Saipul Jamil sebelum dirinya boleh tampil di televisi.

Baca Juga: Anggota DPR: Yasonna Kalau Punya Moral Harus Mengundurkan Diri, Jokowi Juga Evaluasi  

Agung Suprio mengatakan bahwa Saipul Jamil hanya bisa menghadiri undangan sebagai narasumber untuk kepentingan edukasi.

"Kita mengecam glorifikasinya. Kedua, dia bisa tampil dengan kepentingan edukasi," tutur Agung Suprio.

"Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, kalau untuk hiburan belum bisa," tegas ketua KPI tersebut dalam Podcast milik Deddy Corbuzier pada Kamis, 9 September 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x