GALAMEDIA – Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyatakan pihaknya tidak melarang penyanyi Saipul Jamil untuk tampil di televisi.
Hal ini berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat Saipul merupakan pencari nafkah di dunia hiburan dan sudah dihukum.
Meski begitu, masyarakat tetap menolak keras Saipul untuk tampil di layar kaca.
Masyarakat menilai, pedangdut itu tak boleh diberikan panggung lantaran sudah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pariwisata Bangkit 2022 Jika Vaksin Selesai 2021
Menurut mereka, tampilnya Saipul dapat membuat korban terganggu mentalnya.
Selain itu, masyarakat menilai bahwa hukuman 5 tahun penjara yang sudah dijalani Saipul masih sangat kurang.
Sekembalinya Saipul beberapa waktu lalu memang disambut meriah oleh beberapa stasiun televisi.
Bahkan, saat dijemput dari penjara, Saipul diarak keliling menggunakan kalung bunga bak seorang atlet yang memenangkan mendali emas.