GALAMEDIA – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Krisdayanti mencuri perhatian publik lantaran berani membongkar besaran gaji anggota dewan.
Di saat kebanyakan anggota DPR enggan membeberkan gajinya, Krisdayanti justru mengupas tuntas semuanya melalui kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored.
Sebagi anggota DPR, wanita yang kerap disapa KD ini memang diwajibkan untuk melaporkan harta dan kekayaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lalu, sebenarnya berapa sih kekayaan KD selama menjadi anggota DPR?
Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatatkan pada 6 September 2019, total kekayaan KD mencapai Rp 28 miliar atau tepatnya Rp 28.511.622.981.
Menilik daftar transportasi dan mesin, diva Indonesia ini memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Alphard 2018 Rp 1,53 miliar, Toyota Alphard 2017 Rp 840 juta, dan Toyota Avanza 2018 Rp 161,5 juta.
Adapun total nilainya mencapai Rp 2,531.500.000.
Selain itu, KD memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 23.200.000.000.