Lesti Kejora dan Rizky Billar Benar-benar di Ujung Tanduk, Resmi Dipolisikan hingga Terancam 10 Tahun Bui

- 9 Oktober 2021, 08:30 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar benar-benar di ujung tanduk, resmi dipolisikan hingga terancam 10 tahun bui.
Lesti Kejora dan Rizky Billar benar-benar di ujung tanduk, resmi dipolisikan hingga terancam 10 tahun bui. / Instagram @rizkybillar /

GALAMEDIA - Pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar benar-benar di ujung tanduk. Keduanya resmi dipolisikan dan terancam 10 tahun penjara.

Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur Edin Prasetio belum lama ini.

Edi mengungkapkan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar mengungkapkan bahwa keduanya diduga melanggar beberapa pasal hingga ancaman 10 tahun bisa saja dijatuhkan jika terbukti.

Baca Juga: Harga Busana Jeon Yeo Bin Saat Hadir di Opening BIFF 2021 Bikin Geleng-geleng Kepala

"Pasal 266 terkait keterangan palsu dan UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu Pasal 14 dan 15," kata Edi dalam keterangannya seperti dikutip Galamedia Sabtu, 9 Oktober 2021.

"Pasal 266 ancaman 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," jelas Edi.

Edi mengungkap bahwa dirinya sama sekali tak menyoal pernikahan siri yang dilakukan keduanya.

"Tidak kami permasalahkan, yang kita permasalahkan teknis pencatatan di KUA," ucapnya.

Baca Juga: Jaminannya Surga, Keutamaan Asmaul Husna Jika Dibaca, Dipelajari dan Diamalkan Maknanya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x