GALAMEDIA - Kasus penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan oleh Komika McDanny berbuntut panjang meski dirinya sudah meminta maaf.
McDanny dilaporkan oleh sekelompok masyarakat ke polisi tentang dugaan penghinaan terhadap HRS.
Laporan sudah diterima Satreskrim Polrestabes Bandung dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh penyidik.
Pengaduan terhadap komika McDanny tersebut tertuang dalam surat nomor STPB/335/X/2021/JBR/Polrestabes.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung membenarkan pihaknya sudah menerima laporan aduan masyarakat tentang dugaan penghinaan terhadap HRS.
"Benar, Reskrim telah menerima laporan tersebut. Penyidik reskrim sedang mendalami laporan tersebut dalam proses penyelidikan," kata Aswin kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu 20 Oktober 2021.
Aswin menambahkan, setelah upaya penyelidikan dilakukan, pihaknya bakal menentukan upaya kelanjutan dari penyelidikannya.
Namun, tidak menjelaskan apakah McDanny akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh penyidik. "Kita sudah proses. Besok akan disampai perkembangannya," tambahnya.