Selebgram Medina Zein Ditetapkan Sebagai Tersangka!

- 5 Januari 2022, 19:51 WIB
Selebgram Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Selebgram Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. /@medinazein/instagram

GALAMEDIA - Selebgram Medina Susani alias Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Medina Zein menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

"Saya sampaikan bahwa pada hari ini Polda Metro Jaya telah menetapkan saudari Medina Zein sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Survei: 61,9 Persen Masyarakat Tidak Setuju Ibu Kota Dipindahkan ke Kaltim, Begini Alasannya

Dikatakan Zulpan, penetapan status tersangka terhadap Medina adalah berdasarkan laporan pencemaran nama baik dari Marissya Icha.

"Terkait dengan kasus yang menimpa saudari Medina Zein atas laporan daripada saudari Marissya Icha," tambahnya, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Zulpan menuturkan, penetapan status tersangka dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk penetapan status tersangka terhadap Medina Zein.

Baca Juga: Dipolisikan Gegara Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Sebut Bakal Melawan dan Laporkan Balik

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x