GALAMEDIA – Komedian Fico Fachriza ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sintetis atau tembakau gorila.
Hal itu diungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
“Iya benar (Fico Fachriza),” kata Donny Alexander, Jumat 14 Januari 2022.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Bisa Dapat Rezeki Nomplok, Ayah Vanessa Angel Ditawari 5 Hektar Kebun Kelapa Sawit
Fico ditangkap pada Kamis, 13 Januari 2022 malam oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti tembakau gorila.
Namun, diketahui ternyata ini bukan pertama kalinya pelawak sekaligus YouTuber itu mengonsumsi narkoba.
Ia mengaku pernah mengonsumsi narkoba jenis yang sama pada pertengahan tahun 2015. Hal itu diungkap langsung olehnya di tayangan YouTube-nya empat tahun lalu.
Baca Juga: Setengah dari TKK Pemkab Bandung Barat Akan Dipangkas, Tokoh Pemekaran Ini Minta Pertahankan Pegawai Lama
Dalam video berdurasi 8 menit 47 detik itu, ia mengaku menggunakan tembakau gorila akbat pergaulan bebas.
Fico juga menyebut setelah bosan dengan tembakau gorilla, ia menggantinya dengan tembakau hanoman yang dosisnya lebih tinggi.
Demi narkoba tersebut satu tahun lamanya ia menghabiskan Rp 250 juta hingga memutuskan untuk berhenti.
Baca Juga: Fico Fachriza Terjerat Narkoba, Sempat Mengaku Legenda Sinte Indonesia
Namun pada hari Jumat, 14 Januari 2022, polisi menangkapnya atas kasus yang sama.
Ditangkapnya Fico Fachriza menambah daftar public figure yang terjerat narkoba setelah yang terbaru aktor Ardhito Pramono .
Belum diketahui pasti mengapa, Fico Fachriza kembali mengonsumsi narkoba. Saat ini ia masih dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya.***