GALAMEDIA – Komedian Fico Fachriza ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sintetis atau tembakau gorila.
Hal itu diungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
“Iya benar (Fico Fachriza),” kata Donny Alexander, Jumat 14 Januari 2022.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Bisa Dapat Rezeki Nomplok, Ayah Vanessa Angel Ditawari 5 Hektar Kebun Kelapa Sawit
Fico ditangkap pada Kamis, 13 Januari 2022 malam oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti tembakau gorila.
Namun, diketahui ternyata ini bukan pertama kalinya pelawak sekaligus YouTuber itu mengonsumsi narkoba.
Ia mengaku pernah mengonsumsi narkoba jenis yang sama pada pertengahan tahun 2015. Hal itu diungkap langsung olehnya di tayangan YouTube-nya empat tahun lalu.
Dalam video berdurasi 8 menit 47 detik itu, ia mengaku menggunakan tembakau gorila akbat pergaulan bebas.