Zulpan menjelaskan jika Fico Fachriza melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1, dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun.
Usai Fico menjalani pemeriksaan, komika ini bertemu dengan kakaknya Ananta Rispo yang juga dikenal sebagai stand up comedy.
Baca Juga: Pesona MJ dan Kavin, Sang Crazy Rich Tampan Dari F4 Thailand Boys Over Flowers
Pertemuan antara kakak adik ini menjadi drama mengharukan, Fico menangis sambil memeluk kakaknya.
“Maafin gue ya bang,” kata Fico sambil menangis.***