Aktor Randa Septian Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Netizen: Asal Ganteng dan Sopan Aman

- 1 Februari 2022, 09:31 WIB
Artis sinetron Randa Septian ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Artis sinetron Randa Septian ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. /Instagram.com/@randaseptian/

GALAMEDIA - Aktor Randa Septian ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, hal tersebut menambah daftar selebriti yang terjerat barang haram tersebut setelah sebelumnya Ardhito Pramono.

Randa Septian Ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali .

"Yang bersangkutan perannya sebagai pengguna narkotika jenis ganja, alasannya karena dia memang ingin dan tertarik menggunakan narkotika. Kurang lebih setelah satu minggu datang ke Bali, coba-coba dengan itu (ganja)," kata Kanit 1 Satuan Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Resep Lasagna Goreng ala Chef Devina Hermawan Lezat dan Mudah Dibuat

Ia mengatakan selama berada di Bali, aktor film Randa Septian tinggal di salah satu villa wilayah Kuta, Badung, Bali.

Selain itu Sutriono juga mengatakan bahwa penyidik menangkap pemain sinetron Dear Nathan The Series itu bersama temannya yaitu Arthur Augoest H. Aruan yang juga menggunakan barang haram tersebut.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi informasi ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Raya Kuta Badung.

Kemudian pada hari Jumat, 7 Januari 2022 pukul 20.00 WITA, petugas langsung menangkap kedua tersangka di TKP.

Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan, Publik Beri 'Tamparan' Keras ke Politisi PDIP Hingga Tagar #ArteriaKebalHukum Menggema!

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x