Dea Onlyfans Tengah Hamil 23 Minggu, Kuasa Hukum: Kalau Kondisinya Sementara...

- 18 Mei 2022, 10:17 WIB
Dea Onlyfans Tengah Hamil 23 Minggu, Kuasa Hukum: Kalau Kondisinya Sementara...
Dea Onlyfans Tengah Hamil 23 Minggu, Kuasa Hukum: Kalau Kondisinya Sementara... /ANTARA

GALAMEDIA - Kabar terbaru datang dari pemilik nama Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans terkait kelanjutan kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Dea Onlyfans baru saja mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Abillah Syarifudin pada Selasa, 17 Mei 2022 terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Dea dan juga kuasa hukumnya berharap agar tidak ditahan setelah kasusnya dilimpahkan kepada kejaksaan.

Baca Juga: TERBARU! Dea OnlyFans Tengah Hamil 23 Minggu, Kuasa Hukum Beberkan Hal Ini

Hal tersebut karena diketahui Dea Onlyfans dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Kuasa hukum Dea, Abdillah berharap agar Dea tidak ditahan karena masih perlu perawatan, cek kesehatan dan lainnya.

"Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, cek kesehatan dan lain-lain," ujar Abdillah dilansir dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan Pamungkas: Liverpool vs Wolves, Manchester City vs Aston Villa

Dalam kesempatan yang sama, Abdillah menyebutkan kondisi terbaru Dea Onlyfans saat ini.

"Kalau kondisi mungkin sementara mual mual efek dari kehamilan ya ditambah perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu yang cukup lama," sambungnya.

Kendati demikian, Dea mengaku akan bertanggung jawab terhadap kasus pornografi yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Film KKN di Desa Penari Hari Ini 18 Mei 2022 di Bioskop XXI, CGV dan Cinepolis Bandung

"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana itu yang saya sedihkan," tandas Dea.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Namun, Dea tidak ditahan dan hanya wajib lapor. Hal tersebut juga berdasarkan beberapa pertimbangan.

Baca Juga: Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Sampai Selesai dan Diterima Bekerja, Wajib Tahu

Adapun pertimbangan yang diberikan salah satunya yaitu jaminan pihak keluarga yang akan memastikan Dea mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Bukan hanya itu, Dea juga mengaku ingin melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.

Sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan pada Dea Onlyfans.***

 

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x