GALAMEDIANEWS - Langkah beberapa pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dinilai tidak tepat.
Sebab Citayam Fashion Week adalah spontanitas ala anak muda yang ingin berkreasi
Hal ini ditegaskan Anggota DPR RI Christina Aryani seperti dilansirkan Antara, Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuh Remaja Diciduk Saat Coba Melarikan Diri
Menurut Christina, apresiasi atas kreativitas anak muda yang menggelar event tidak harus dalam bentuk pendaftaran HAKI ke Kemenkumham, tetapi memberi ruang bagi ekspresi anak muda.
Dengan begitu CFW menghasilkan kreativitas yang lebih menarik lagi.
"Langkah pendaftaran HAKI menurut saya kurang tepat. Karena jika diformalkan atau sifatnya komersial sudah beda lagi urusannya. Sementara Citayam Fashion Week adalah spontanitas ala anak muda yang ingin berkreasi," kata Christina.
Menurut Christina, karakter CFW adalah spontan, tidak formal, dan gerakannya organik, sehingga kalau didaftarkan ke HAKI, justru akan membatasi kreativitas anak-anak muda.