Tersandung Narkoba, Bintang FTV Ridho Ilahi Dibekuk Aparat Polisi

- 29 Juni 2020, 15:08 WIB
Ridho Ilahi.
Ridho Ilahi. /Instagram @ridhoillahireal/

GALAMEDIA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali meringkus seorang selebritis karena kasus narkoba. Kali ini bintang FTV Ridho Ilahi (34 tahun) diamankan terkait kasus narkoba.

Artis tampan yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dilakukan penggeledahan di kediamannya ditemukan Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya benar saat ini pelaku Ri (34) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut ” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Kwak Dong Yeon Gembira Jadi Orang Gila di It's Okay to Not Be Okay

RI (34) merupakan seorang pesinetron FTV yang membintangi salah satu film “Suami yang Tak Dianggap”. “Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya,” lanjut Audie.

Sementara dalam kesempatan yang sama kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan RI (34) diamankan di kediamannya di perumahan elite di Cibubur terangnya.

“Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Kapal Induk AS Latihan Bareng di Laut China Selatan Usai ASEAN Tolak Klaim Historis China

Penangkapan aktor Ridho Ilahi dilakukan di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (27/6/2020) lalu. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait obat-obatan terlarang yang didapatnya.

"Kita masih lakukan pemeriksaan. Terutama narkoba yang didapatnya," ujar Ronaldo.

Sementara Kanit 1 Narkoba, AKP Arif Purnama Oktora tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan barang haram Narkoba yang di duga Narkoba jenis sabu.

Namun belum bisa di perinci secara detail terkait penangkapan tersebut, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut. Secara detail pihaknya akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan tersebut.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x