Polisi Curiga Pemasok Narkoba Ridho Ilahi Libatkan Publik Figur

- 29 Juni 2020, 18:13 WIB
Bintang FTV Ridho Ilahi saat digiring ke kantor polisi.
Bintang FTV Ridho Ilahi saat digiring ke kantor polisi. /


GALAMEDIA -  Bintang FTV Ridho Ilahi (34) dibekuk aparat kepolisian akibat mengonsumsi narkoba. Pemain sinetron ini ditangkap bersama dengan supirnya saat berada di kediamannya di kawasan Cibubur.

"Ada satu orang lagi yang menjadi pemasok, karena kita melakukan pendalaman itu dari mana barang bukti atau barang haram itu didapat. Sudah ada perintah penangkapan terhadap pemasok itu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru, Senin (29/6/2020).

Ia mengatakan, pemasok tersebut saat ini masih dalam proses pengejaran aparat kepolisian. Audie juga memastikan telah mengantongi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Baca Juga: Pembakaran Bendera, Pengurus DPC PDIP Datangi Polres Tasikmalaya Kota

Tak hanya itu, pihaknya saat ini dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora akan menyelidiki. Apakah ada pelaku lain terkait narkoba yang melibatkan publik figur.

"Kita akan terus menyusuri dari mana orang ini mendapatkan barangnya dan apakah mungkin masih melibatkan publik figur yang lain. Mudah-mudahan bisa kita ungkap," tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan penangkapan terhadap seorang artis. Kali ini, polisi mengamankan seorang artis FTV atas dugaan penyalahgunaan narkoba yakni Ridho Ilahi (34) di kediamannya.

Baca Juga: Gubernur Nyatakan Satu Daerah di Jabar Ini Bebas Virus Corona

Ketika diamankan di kediamannya, saat itu pesinetron yang membintangi salah satu film 'Suami Yang Tak Dianggap' ini sedang bersama dengan satu orang lainnya.

"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x