Bantah Tuduhan Bupati Bogor, Rhoma Irama Klaim Soneta Tak Gelar Konser

- 30 Juni 2020, 12:38 WIB
Rhoma Irama (Instagram/@rhoma_official)
Rhoma Irama (Instagram/@rhoma_official) /

GALAMEDIA - Tudingan Bupati Bogor Ade Yasin tentang pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) langsung dijawab Rhoma Irama. Raja dangdut Indonesia itu mengklaim tak ada aturan yang dilanggar.

Rhoma dituding menggelar konser di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020. Konser disebut dilakukan bersama grupnya, Soneta.

Dalam klarifikasinya di akun Youtube KH Infotainment yang diunggah pada Selasa, 30 Juni 2020, Rhoma tegas menyatakan tak ada konser yang dilakukan. Apalagi konser yang menampilkan Soneta.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Jangan Paksakan New Normal Jika Tidak Memungkinkan

Rhoma menegaskan, kedatangannya ke acara itu adalah karena undangan dari rekannya, Abah Surya Atmaja, dalam rangka khitanan seorang anak.

Ia pun membantah acara itu diisi konser Soneta Grup. Rhoma mengaku datang dengan santai.

"Saya datang enggak pake jas, enggak pake batik. Tapi ternyata ternyata pas datang orang rame, undangan resmi. Dan di sana saya lihat ada panggung dan live musik. Bahkan penyanyi ibu kota tampil di sana. Saya pikir ini sudah aman kan," jelasnya.

Baca Juga: SIKM Wajib untuk Keluar-Masuk Jakarta, Berapa Hari Masa Berlakunya?

"Tidak ada konser Soneta," tambahnya menegaskan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x