GALAMEDIA - Mulai hari ini, Selasa, 7 Juli 2020, presenter Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Mantan tunangan Zaskia Gotik itu akan ditahan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses pelimpahan kasus ke pengadilan.
Ia dituding melanggar dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Performa Menanjak, AC Milan Tak Gentar Hadapi Kekuatan Juventus
Resmi menghuni rumah tahanan, Vicky melalui Instagram mengungkapkan perasaannya. Ada mengunggah sebuah foto dengan pose seolah menyuruh seseorang untuk diam tak berbicara.
Melalui caption yang ditulisnya, Vicky tampak menilai proses hukum yang dijalaninya tidak adil.
"Disaat hukum dunia keliru menilaimu..yakinlah hukum Tuhan tidak akan pernah tertukar(Vicky prasetyo)," begitu tulisnya.
Baca Juga: Sejarawan LIPI: Komunisme Sudah Punah, Isu PKI Muncul karena Kepentingan Pemilu 2024
View this post on InstagramEditor: Lucky M. Lukman
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Jujutsu Kaisen Chapter 255 Ungkap Kembalinya Karakter-karakter Kesayangan
28 Maret 2024, 18:30 WIB Tanggal Rilis dan Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 255, Miguel vs Sukuna
28 Maret 2024, 16:25 WIB Tanggal Rilis Sekuel Animasi DreamWorks The Bad Guys 2, Laksanakan Tugas Terakhir Jelang Pensiun
27 Maret 2024, 17:21 WIB Film Horor Berjudul Kiblat Tuai Kontroversi ! Resmi Dilarang Tayang oleh MUI
26 Maret 2024, 10:52 WIB Para Penggemar Terkejut, Netflix Ungkap Crossover Anime yang Telah Lama Ditunggu-tunggu
25 Maret 2024, 17:39 WIB