Sebuah kiriman dibagikan oleh Hana Hanifah (@hanaaaast) pada
Selain foto yang hilang, Hana juga menutup kolom komentar Instagram. Setidaknya ada 16 postingan yang kolom komentarnya ditutup. Sementara postingan lain masih mencantumkan komentar dan belakangan memang menyindir soal kasus prostitusi online.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut 900 Buruh Migran Asal Indonesia Kerap Dicambuk di Malaysia
Seperti diketahui, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan, Minggu 12 Juli 2020 malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
Baca Juga: Dorong Obat Tradisional, Menteri Kesehatan Sebut Temulawak dan Ikan Gabus Bisa Tangani Corona
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. Di mana J merupakan Mucikari dan R merupakan teman dari J yang berperan sebagai menjemput Hana di bandara dan mengantar ke hotel untuk menemui A.
Sementara untuk Hana Hanifa dan saudara A, polisi masih menetapkan sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.***
Editor: Lucky M. Lukman