Dituding Suruh Menghapus Foto Bersama Presiden Jokowi, Pemprov DKI Somasi Artis Ike Muti

- 31 Juli 2020, 20:32 WIB
Ike Muti saat berfoto bersama Presiden Joko Widodo. (Instagram)
Ike Muti saat berfoto bersama Presiden Joko Widodo. (Instagram) /

GALAMEDIA - Netizen akhir-akhir ini dihebohkan unggahan salah seorang artis bernama Ike Muti. Ia mengaku ditolak bergabung ke dalam sebuah proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lantaran masih ada foto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun Instagramnya.

"Tuhan Memang Baik disaat #pandemi saya masih ada beberapa tawaran #webseries tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan meminta saya untuk menghapus foto di sosmed yang ada bapak presiden kita @jokowi kok rasanya gak profesional banget. Hanya karena project #webseries tersebut akan bekerjasama dengan klien dari #pemdadki," tulis Ike di akun instagram pribadinya @ikemuti16, seperti dilihat pada Jumat (31/7/2020).

Unggahan tersebut menarik perhatian netizen hingga viral. Menanggapi itu, Pemprov DKI jakarta melayangkan somasi terhadapnya.

Somasi tersebut disampaikan akun Twitter resmi Pemprov DKI @DKIJakarta. Pemprov DKI Jakarta menegaskan klaim Ike Muti itu adalah hal yang tidak benar. Pemprov DKI pun merasa dirugikan atas klaim tidak benar tersebut.

Baca Juga: Sebut Amerika Serikat Perusak Hubungan Internasional, Pemerintah China Curhat ke Indonesia

"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yang tidak faktual tersebut. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya," tulis Pemprov DKI.

Surat somasi tersebut ditandatangani Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah. Setidaknya, dalam surat tersebut berisi tiga tuntutan daripada Pemprov DKI kepada Ike.

Dalam surat itu Pemprov DKI meminta Ike untuk mengklarifikasi dan menyebutkan, proyek web series yang dimaksud dan penanggung jawabnya.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Presiden Filipina Rodrigo Duterte Sarankan Masker Dicuci Pakai Solar atau Bensin

Selain itu, somasi itu juga meminta Ike untuk mengungkap nama yang disebut telah meminta untuk menghapus foto Jokowi di akun Instagram Ike. Termasuk bukti komunikasi Ike dengan orang yang dimaksud.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani saudara di atas materai, maka kami akan menempuh sesuai dengan hukum pidana," demikian bunyi somasi dari salinan surat somasi tersebut.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x