Soal Uang Nominal Rp 20 Juta, Hana Hanifah Ubah Lagi Pernyataannya

- 6 Agustus 2020, 09:31 WIB
Hana Hanifa.
Hana Hanifa. /Instagram.com/hanaaaast

GALAMEDIA -  Hana Hanifah sempat membantah menerima uang Rp 20 juta yang diduga sebagai bayaran jasa prostitusi di channel YouTube. Namun kini ia memperbaharui pernyataannya itu.

“Di sini aku klarifikasi lagi, untuk nominal (Rp 20 juta) tidak ada,” kata Hana Hanifah di vlognya, 21 Juli 2020.

Kini kepada Deddy Corbuzier, Hana Hanifah memberikan keterangan yang berbeda. Ia mengaku menerima uang Rp 20 juta tersebut, tapi bukan buat bayaran jasa prostitusi online.

“Eeee, bayaran Rp 20 juta iya,” kata Hana Hanifah di channel YouTube Deddy Corbuzier, Rabu 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Ledakan Lebanon Telan 135 Korban Jiwa, 300 Ribu Penduduk Beirut Kehilangan Tempat Tinggal

Hana Hanifah menjelaskan, uang Rp 20 juta sebagai biaya dirinya selama di Medan untuk menjalani pekerjaan photoshoot seksi di sebuah hotel.

“Rp 20 juta itu buat kepentingan aku ke salon, ini itu,” kata bintang FTV ini.

Deddy Corbuzier yang juga sering melakukan pekerjaan di luar kota, merasa curiga dengan uang saku sebanyak itu. Sebab dirinya tidak pernah mendapatkan seperti Hana Hanifah.

“Jadi, Rp 20 juta itu untuk biaya ke salon. Gue nggak pernah selama seminar dikasih uang belanja sebanyak itu,” tutur Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun untuk Bantu 13 Juta Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Deddy Corbuzier bertanya kembali, apakah selain Rp 20 juta tersebut Hana Hanifah mendapatkan uang lagi dari hasil job pemotretan.

“Apa?” kata Hana Hanifah bertanya balik.

Deddy Corbuzier sampai mengulang dua kali pertanyaan yang sama lantaran Hana Hanifah hanya menjawab “Apa, apa”.

“Sekarang udah dibayar atau belum?” kata Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Obat Corona Hadi Pranoto Dipesan Ratu Elizabeth, Peneliti: Itu Harus Diverifikasi Kebenarannya

“Belum (dibayar) kan ada kasus itu,” jawab Hana Hanifah.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang lelaki berinisial A di sebuah hotel di Medan pada 12 Juli 2020 terkait dugaan kasus prostitusi. Tapi kini, Hana Hanifah sudah dipulangkan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x